KONSEP ETIKA BISNIS
A. Definisi Etika
Etika berasal dari kata yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti
"adat istiadať" atau kebiasaan. Adat biasanya berasal dari kebiasaan yang turunkan
secara turun temurun sehingga membangun suatu aturan kuat di masyarakat. Aturan itu
mencakup bagaimana setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai/ mengikuti aturanaturan yang telah ada. Sadar atau tidak, aturan-aturan tersebut pada akhirnya telah
membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat istiadat yang berlaku.
Para ahli telah memaparkan banyak sekali definisi dari etika,tapi semuanya mengacu
pada hal yang sama yaitu moralitas. Sehingga kita dapat menyimpulkan etika sebagai
bentuk tindakan dengan mendasarkan moral sebagai ukurannya. Moral dan ukurannya
dapat dilihat dari berbagai segi, seperti segi agama, hati nurani, dan aturan-aturan yang
tertulis atau tidak tertulis. Di mana semua itu dibuat sebagai sebuah pandangan di dalam
tentang etika.
B. Definisi Etika Bisnis
Menurut Irham Fahmi, S.E., M.Si. (Etkia Bisnis, 2014) etika bisnis adalah aturanaturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana
aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Dan jika suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sanksi akan
diterima. Dimana sanksi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung.
Di dalam perspektif islam nilai dan etika menjadi sumber dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh.Syed Nawab Haidar Naqvi dalam buku
“Etika dan Ilmu Ekonomi” : Suatu Sintesis Islami”, memaparkan empat aksioma etika
ekonomi yaitu: tauhid, keseimbangan (keadilan), kebebasan dan tanggungjawab.
Tauhid menyadarkan manusia sebagai makhluk ilahiyah atau
makhluk yang bertuhan.Dengan demikian, dalam berbisnis manusia tidak lepas dari
pengawasan Tuhan dan dalam rangka melaksanakan titah Tuhan (QS. 62:10)
Keseimbangan dan keadilan, berarti, bahwa perilaku bisnis harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi
(QS.7:31)
Kebebasan, berarti manusia sebagai individu dan kolektivitas, mempunyai kebebasan
penuh untuk melakukan aktivitas bisnis. Karena masalah ekonomi, termasuk aspek
mu’amalah.
C. ETIKA BISNIS DAN TATA KEHIDUPAN MANUSIA
Setiap manusia pasti memiliki motivasi untuk mendorong mereka agar terus bekerja
keras mecapai keinginannya dan mimpi-mimpinya. Salah satunya adalah hidup dengan
nyaman dimanapun mereka berada dan juga selalu bisa untuk mencapai keinginannya.
Dan bisnis dianggap sebagai salah satu jalan yang bisa mendorong manusia untuk
memperoleh semua itu.
Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana bahwa, "Nasib
seseorang mencerminkan karakternya, dar karakter seseorang berasal dari kebiasaan dan
tindakannya. Tindakan seseorang ditentukan oleh pikirannya, sedangkan pikiran
seseorang sangat dipengaruhi oleh perasaan (emosi)-nya dan pada akhirnya tingkat
kematangan emosi/perasaan seseorang akan menceminkan tingkat kematangan kesadaran
(spiritual) seseorang.
McDavid dan Harari (dalam Jalaluddin Rakhmat, 2001) mengelompokkan empat teori
psikologis dikaitkan dengan konsepsinya tentang manusia sebagai berikut
1. Psikoanalisis, yang melukiskan manusia sebagai makhluk yang di gerakkan oleh
keinginan- keinginan terpendam (homo volensi). Tokoh- tokoh aliran ini antara lain:
Freud, Jung, Abraham,Horney,dan Bion.
2. Behaviorisme, yang menganggap manusia yang di gerakkan semuanya oleh
lingkungan (homo mechanicus). Teori ini menyangkut manusia sebagai mesin (homo
mechanicus) karena prilaku manusia sepenuhnya di tentukan / di bentuk oleh
Lingkungan. Teori ini disebut juga sebagai teori belajar karena mereka, seluruh prilaku
manusia- Insting-adalah hasil belajar (dari Lingkungan). Ada keyakinan tentang
manusia pada saat disetujui diumpamakan eperti meja lilin (tabula rasa), belum memiliki
warna mental dan sian untuk di lukis oleh pengalaman dari lingkungannya. Tokohtokoh dalam aliran ini antara lain: Hull, Milter dan Dollard, Rotter, Sklinner, serta
Bandura.
3. Kognitif, yang menganggap manusia sebagai kumpulan berpikir yang aktif
mengorganisasikan dan mengolah stimulasi yang diterimanya thomo sapiens). Manusia
tidak lagi di anggap sebagai tokoh yang menentang sepenuhnya terhadap lingkungannya.
Tokoh-tokoh aliran ini antara lain: Lewin, Heider, Festinger, Piaget, dan Kohlberg.
4. Humanisme, yang melukiskan manusia sebagai pelaku aktif dalam merumuskan
strategi transaksional dengan lingkungannya (homo Iudens). Di sini di perkenalkan
konsep I - you relationship, bukan sebagai I it Relationship, yang artinya menunjukkan
hubungan seseorang dengan orang lain sebagai pribadi dengan pribadi, bukan sebagai
pribadi dengan benda. Dengan kata lain, yang di tekankan adalah hubungan subjek.dengan subjek, bukan subjek dengan objek. Tokoh- tokoh aliran ini, antara lain: Rogers,
Combs dan Snygg, Maslow, May. Satir, serta Peris.
D.RUANG LINGUP ILMU ETIKA BISNIS
Adapun ruang lingkup yang menjadi pembahasan dalam bidang ilmu etika bisnis
menurut Irham Fahmi, S.E., M.Si. (Etika Bisnis, 2014) adalah sebagai berikut:
a. Tindakan dan keputusan perusahaan yang dilihat dari segi etika bisnis.
b. Kondisi-kondisi suatu perusahaan yang dianggap melanggar ketentuan etika bisnis,
dan sangsi-sangsi yang akan diterima akibat perbuatan tersebut
c. Ukuran yang dipergunakan oleh suatu perusahaan dalam bidang etika bisnis.
d. Peraturan dan ketentuan dalam bidang etika bisnis yang ditetapkan oleh lembaga
terkait.
E. PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG UMUM DALAM BIDANG ETIKA
BISNIS
Irham Fahri, S.E., M.Si. (Etika Binis, 2014) menyampaikan ada beberapa permasalahan
umum yang terjadi dalam bidang etika bisnis untuk saat ini, yaitu :
a. Pelanggaran etika bisnis dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti dan paham
tentang etika bisnis. Namun itu dilakukan dengan sengaja karena faktor ingin
mengejar keuntungan dan menghindari kewajiban-kewajiban yang selayaknya harus
dipatuhi.
b. Keputusan bisnis sering dilakukan dengan mengesampingkan norma-norma dan
aturan-aturan yang berlaku. Sehingga keputusan bisnis sering mengedepankan materi
atau mengejar target perolehan keuntungan semata, terutama keuntungan yang bersifat
jangka pendek. Dengan kata lain etika berbisnis diabaikan.
c. Keputusan bisnis dibuat secara sepihak tanpa memperhatikan ketentuan etik yang
disahkan oleh lembaga yang berkompeten termasuk peraturan negara. Contoh Kode
Etik Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAAI), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17/PMK.01/2008/ tentang Jasa Akuntan Publik, Peraturan Badar Pemeriksa
Keuangan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik BPK-RI, Kode Etik Psikologi
Indonesia, Kode Etik Advokat Indonesia, dan lain sebagainya. Persoalan lebih jauh
juga terjadi pada saat peraturan etika bisnis dibuat dengan tidak menampung secara
penuh aspirasi dari kalangan pebisnis kecil, namun hanya menampung aspirasi dari
pebisnis besar. Sehingga tindakan keputusan bisnis kalangan kecil sering berbenturan
dengan aturan terutama ketika ia berkeinginan untuk memperluas jaringan usahanya.
Karena seharusnya
d. Kondisi dan situasi realita menunjukkan kontrol dari pihak berwenang dalam
menegakkan etika bisnis masih dianggap lemah. Sehingga peluang ini diambil oleh
pihak tertentu untuk memanfaatkan kondisi demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar