Selasa, 02 Juni 2020

Etika bisnis dalam perspektif islam

Etika bisnis
Menurut A. Hanafi dan Hamid Salam, etika bisnis Islam merupakan nilai-nilai etika Islam dalam aktivitas bisnis yang telah disajikan dari perspektif Al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian etika bisnis dalam syari’at Islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dalam menjalankan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.9Allah SWT berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”(QS. An-Nisa’:29) 

Etika, Etiket, Hukum dan Agama 
● Perbedaan Etika dan Etiket
 Etika merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat. Dalam bisnis ditunjukkan dengan perilaku para anggota perusahaan dalam menjalankan tugasnya sesuai porsinya. Etiket merupakan perilaku yang dianggap pas, cocok, sopan, dan terhormat dari seseorang yang bersifat pribadi. Contoh: gaya makan, gaya berpakaian, gaya berbicara, gaya berjalan, gaya duduk, dan gaya tidur.
 ●Perbedaan Etika dan Hukum
 Etika ditujukan pada sikap batin manusia, dan sanksinya dari kelompok masyarakat itu sendiri. Hukum ditujukan pada sikap lahir manusia, membebani manusia dengan hak dan kewajiban, bersifat memaksa, sanksinya tegas dan konkret yang dilaksanakan melalui wewenang penguasa/ pemerintah. Namun terdapat hubungan erat antara etikda dengan hukum yaitu di dalam sebuah hukum memberikan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sanksi-sanksi apa yang bakal diterima oleh pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan  .

Prinsip Etika Bisnis Islam
 1. Tauhid Alam semesta, termasuk manusia, adalah milik Allah, yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sempurna atas makhluk-makhluk-Nya. Konsep tauhid (dimensi vertikal) berarti Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa menetapkan batas-batas tertentu atas prilaku manusia sebagai khalifah, untuk memberikan manfa’at pada individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. 
Prakteknya dalam bisnis : a. Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya (QS. 49:13). b. Terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163) c. Meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk bersikap amanah karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
 2. Justice (Keadilan) Keadilan. Allah swt telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Adil yang dimaksud disini adalah tidak mendzalimi dan tidak di dzalimi, sehingga penerapannya dalam kegiatan ekonomi adalah manusia tidak boleh berbuat jahat kepada orang lain atau merusak alam untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Prakteknya dalam bisnis : a. Tidak ada kecurangan dalam takaran dan timbangan b. Penentuan harga berdasarkan mekanis me pasar yang normal.
3.   Free Will (Kehendak Bebas) Konsep islam memahami bahwa institusi ekonomi seperti pasar dapat berperan efektif dalam kehidupan ekomomi. Hal ini dapat berlaku secara efektif, dimana pasar tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun, tak terkecuali negara dengan otoritas penetuan harga atau private sektor dengan kegiatan monopolistik.
4. Responsibility . Perpsektif islam menekankan bahwa individulah yang penting dan bukan komunitas masyarakat ataupun bangsa. Individu tidak dimaksudkan untuk melayani masyarakat melainkan masyarakatlah yang harus melayani individu. Tidak ada satu komunitas ataupun bangsa bertanggung jawab dihadapan Allah sebagai kelompok, melainkan anggota masyarakat bertanggung jawab dihadapan-Nya secara individu. Dari sinilah ukuran yang benar dari suatu sistem sosial yang baik adalah batas yang membantu para anggita masyarakat untuk mengembangkan kepribadian mereka dan meningkatkan kemampuan personal mereka. Aplikasinya dalam bisnis : a. Upah harus disesuaikan dengan UMR (upah minimum regional). b. Economic return bagi pemebri pinajam modal harus dihitung berdasarkan perolehan ke-untungan yang tidak dapat dipastikan jumlah-nya dan tidak bisa ditetapkan terlebih dahulu seperti dalam sisitem bunga. c. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti gharar, system ijon, dan sebagainya.
 5. Benevolence (Kebenaran) Kebenaran disini juga meliputi kebajikan dan kejujuran. Maksud dari kebenaran adalah niat, sikap dan perilaku benar dalam melakukan berbagai proses baik itu proses transaksi, proses memperoleh komoditas, proses pengembangan produk maupun proses perolehan keuntungan. Aplikasinya dalam bisnis menurut Al-Ghazali : a. Memberikan zakat dan sedekah. b. Memberikan kelonggaran waktu pada pihak terutang dan bila perlu mengurangi beban-utangnya. c. Membayar utang sebelum penagihan datang. d. Adanya sikap ramah, toleran, baik dalam menjual, membeli dan menagih utang. e. Jujur dalam setiap proses transaksi bisnis.
 6. Kindness or Benevolence (Ihsan) Ihsan, artinya melaksanakan perbuatan baik yang dapat memberikan kemanfaatan kepada orang lain, tanpa adanya kewajiban tertentu yang mengharuskan perbuatan tersebut (Beekun, 1997) atau dengan kata lain beribadah dan berbuat baik seakan-akan melihat Allah, jika tidak mampu, maka yakinlah Allah melihat. Siddiqi (1979) melihat bahwa keihsanan lebih penting kehadirannya ketimbang keadilan dalam kehidupan sosial. Jika keadilan dapat menyelamatkan lingkungan sosial dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dan kegetiran hidup, ke ihsanan justru membuat kehidupan sosial ini menjadi manis dan indah
7.Halal dan Haram earning Islam adalah agama universal yang dapat pula dimengerti sebagai pandangan hidup, ritualitas dan syari’ah, agama dan negara, intuisi dan aturan main. Syariah mengandung kaidah-kaidah hukum dan aturan tentang ritual ibadah dan muamalah untuk membimbing manusia agar hidup layak, patuh pada Allah SWT. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar