Minggu, 07 Juni 2020

Penggelapan dana nasabah bank jatim pamekasan

Penyebab terjadinya pelanggaran adalah penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh salah satu karyawan bank jatim pamekasan yaitu Ani Fatini sebagai teller. •Kejadian ini bermula dari hilangnya Dana Alokasi Desa (DAD) di beberapa desa kecamatan Galis,Pamekasan di bulan Agustus 2019. Dana yang hilang sekitar 25jt-45jt .Kemudian salah satu aparat desa menemukan adanya penarikan uang secara misterius dan penarikan dengan tanda tangan palsu hingga pada akhirnya berujung pada pelaporan ke Polres Pamekasan. Ternyata dugaan tersebut benar adanya setelah diproses Polres Pamekasan. penggelapan dana telah di lakukan oleh salah satu karyawan Bank Jatim Pamekasan yaitu Ani Fatini sebagai teller.Ani Fatini telah melakukan penggelapan sejumlah dana nasabah. Ani Fatini melakukan penarikan dana dengan cara menawarkan para nasabah yang total tabungannya diatas 100 juta untuk di deposito. Disaat nasabah menyetujui hal tersebut, Ani Fatini menarik uang deposito nasabah dengan cara membuat Bilyet Giro (BG) duplikat dan BG asli dipegang oleh Ani Fatini. Disaat penarikan, Ani Fatini membuat tanda tangan palsu di slip penarikan dan hasil penarikan dipindahkan dalam tabungannya serta digunakan untuk kepentingan pribadinya.

 Pelanggaran yang dilakukan : 1. Pelanggaran etika profesi. Karena telah menyalahgunakan jabatan. 2. Pelanggaran HAM. Karena telah merenggut hak nasabah terhadap dana tabungannya 3. Pelanggaran pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsihttps://youtu.be/iISrGQnbpRw

Penipuan penjualan apartemen sipoa surabaya

Penyebab terjadinya kasus ini adalah Sipoa grup menawarkan apartemen dengan harga miring di iklan surat kabar sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya. Tetapi apartemen tersebut belum terbangun. Sipoa melakukan penipuan atas pembelian apartemen yang seharusnya pada tahun 2017 sudah dibangun namun yang ada lahan masih kosong dan belum dibangun apapun. Terkait hal ini para konsumen membentuk paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) bersama kuasa hukum melaporkan ke Polda Jatim. Sebelum melaporkan, paguyuban P2S telah melakukan somasi ke Sipoa namun tidak ada respon. Kemudian beberapa anggota paguyuban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Desember 2018 dan terdapat 2 terdakwa yaitu Klemens Sukarno Candra selaku direktur utama dan Budi Santoso selaku direktur keuangan yang dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun hakim Pengadilan Tinggi Jatim menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso dan Aris Bhiwara. Ketua Majelis Hakim menyatakan ketiga terdakwa hanya melakukan tindak pidana penipuan. Padahal, pada berkas laporan awal terdapat tiga sangkaan pidana yaitu penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan berdasarkan pihakhttps://youtu.be/S1Tv7spmnRU

Manipulasi laporan keuangan garuda indonesia

- Penyebab terjadinya pelanggaran adalah Garuda Indonesia telah melakukan rekayasa pada laporan keuangannya. Laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun 2018 telah mencatatkan laba bersih sebesar USD 809,85 ribu, angka ini melonjak dari tahun 2017 yang menderita rugi sebesara USD 216,5 juta. Laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 juga tidak sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dikarenakan Garuda Indonesia telah memasukkan keuntungan dari PT Mahata Aero Teknologi yang malah memiliki hutang pada Garuda Indonesia tetali dicatatkan dalam lapkeu 2018 pada kolom pendapatan. - pelanggaran etika yang terjadi 1. Kunci dalam kelola tata perusahaan yang baik atau yang biasa disebut GCG adalah kepatuhan/compliance. Tetapi Garuda Indonesia tidak melakukan sepenuhnya semua prinsipnya yaiyu keadilan, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban. 2. Berdasar prinsip etika akuntan sebagaimana ditetapkan oleh IAI beberapa hal yang telah dilanggar dan tidak sesuai dengan Profesi Akuntan Publik adalah tanggungjawab profesi, kepentingan publik, integritas, obkektivitas, kompetensi dan kehati hatian, perilaku profesional, standar teknishttps://youtu.be/oWgjiLOPDtM

Kasus gagal bayar pembayaran klaim asuransi jiwasraya

penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya adalah kesalahan mengelola investasi di dalam perusahaan. Jiwasraya kerap menaruh dana di saham- saham berkinerja buruk. Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar. Disinilah jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Pada tahun 2016, Terungkaplah Jiwasraya kerap berinvestasi pada saham gorengan, seperti TRIO, SUGI, dan LCGP. investasi tersebut tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai. Didalam laporan keuangan Jiwasraya pun terdapat kejanggalan atas jumlah laba.
 Jenis pelanggaran yang telah dilakukan oleh Jiwasraya adalah 1)Melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi 2)Penyimpangan investasi saham 3)Laporan keuangan yang tidak dapat diyakini kebenarannyahttps://youtu.be/n3qnMtbVS5s

Pelanggaran etika bisnis penipuan penjualan rumah berbasis syariah

https://youtu.be/M--sbtm2cycPenyebab terjadinya kasus ini yaitu PT Wepro Citra Sentosa mengiming-imingi rumah dengan harga murah hingga tidak perlu menggunakan KPR. Selain itu, PT Wepro Citra Sentosa juga menjanjikan kepada para korban tidak ada pengecekan bank (BI checking) saat pengajuan aplikasi kredit. Sehingga 100 persen murni syariah,tanpa denda, tanpa sita. Namun, hingga saat ini, perumahan syariah yang dijanjikan kepada para korban belum sama sekali dibangun. Di samping rumah tak pernah dibangun, uang para korban juga tidak dikembalikan oleh tersangka hingga diketahui para tersangka melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan uang para korban digunakan untuk pembebasan tanah seluas 1,4 hektare senilai Rp 640 juta. Kemudian, untuk membeli kendaraan senilai Rp3 miliar, menggaji karyawan Rp2,5 miliar, bayar refund Rp500 juta, dan marketing agent Rp4 miliar.

Pelanggaran etika yang terjadi adalah PT Wepro Citra Sentosa telah melanggar prinsip kejujuran dan responbility (tanggung jawab) dalam berbisnis. Disini pelaku membohongi para korban serta menyalahgunakan uang para korbanhttps://youtu.be/M--sbtm2cyc

Membangun organisasi yang islami

Model Budaya Organisasi Secara Islami
Setiap organisasi islam adalah merupakan lembaga da’wah islam. Hal tersebut
dilakukan dengan berbagai macam macam pendekatan, baik melalui da’wah secara
khusus, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun yang lainnya. Untuk menjawab
kebutuhan da’wah yang semakin beragam, sebuah organisasi dikatakan organisasi
islami jika memiliki lima hal berikut :
1. ASAS
Asas dari sebuah organisasi islam adalah ajaran islam itu sendiri yang bersumber
pada Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Setiap gerak langkah organisasi tidak
boleh bertentangan dengan nilai-nilai islam. Aktivitas yang diselenggarakan
merupakan manivestasi interaksi dengan Al-Quran dan As-Sunnah dalam bentuk
aneka realisasi program kerja maupun kegiatan rutinan.
Asas islam bagi suatu organisasi islam adalah sangat penting sekali. Karena itu,
jika ada suatu organisasi yang mengatasnamakan islam telah menunjukkan
penyimpangan dalam asas islam pada aktivitas maupun pengambilan
keputusannya, maka saat itulah para aktivis organisasi tersebut perlu untuk
diingatkan agar kembali ke jalan yang benar. Untuk menghindari penyimpangan
tersebut perlu di ajarkan kepada selluruh anggota mengenai tafsir asas. Tafsir asas
sendiri merupakan cara pandang organisasi terhadap nilai-nilai dalam Al-Quran
dan sunnah yang berkaitan dengan landasan gerak, aktivitas, dan cita-cita yang
akan diwujudkan dalam organisasi.
2. TUJUAN
Tujuan sebuah organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah
organisasi, oleh karena itu harus dirumuskan dengan jelas dikarenakan tujuan
merupakan arah yang akan dicapai oleh organisasi sekaligus untuk menghindari
terjadinya penyalahgunaan organisasi oleh orang-orang yang ingin mencari
keuntungan pribadi yang tidak sejalan dengan ajaran agama islam.
Tujuan organisasi yang baik adalah yang memiliki dimensi duniawi ukhrawi.
Setidak-tidaknya tidak bertentangan dengan islam. Tujuan organisasi harus
terdapat dalam Anggaran Dasar, yang merupakan bagian cita-cita yang ingin
diwujudkan bersama.
3. VISI
Visi memberikan gambaran arah di masa depan. Oleh karena itu visi organisasi
harus disusun dengan jelas, tepat, mudah dipahami dan dimengerti, aktual
sekarang maupun yang akan datang dan realistis.
4. MISI
Adalah arah wujud yang ingin dicapai. Misi diperlukan untuk menjadikan visi
menjadi realita. Statement misi seharusnya pendek, jelas, dan lengkap.
5. NILAI – NILAI YANG JELAS
Guna menumbuhkan suasan aktivitas yang islami dalam sebuah organisasi, maka
perlu mengembangkan nilai-nilai islam dalam budaya organisasi, diantaranya
adalah :
a. Ibadah
Segala aktivitas yang diselenggarakan dalam organisasi harus dijiwai oleh
semangat untuk beribadah kepada Allah SWT dan mengharap keridhaan-Nya.
b. Profesional
Aktivitas organisasi dirancang secara cermat, diselenggarakan secara detail,
selesai dilaksanakan dengan tuntas dan berhasil tercapai tujuannya dengan
baik.
c. Kualitas
Aktivitas organisasi dilaksanakan untuk mencapai hasil dengan kualitas (mutu)
yang sebaik-baiknya sesuai dengan standard jaminan mutu yang telah
dinyatakan.
d. Prestasi
Seluruh komponen yang terdapat dalam organisasi, diharapkan mampu
berprestasi setinggi mungkin di bidangnya masing-masing.
e. Perbaikan
Semua elemen yang terdapat dalam organisasi berusaha melakukan perbaikan
jika terdapat sebuah kesalahan baik secara individu maupun kelompok demi
tercapainya program organisasi.

Aksioma dan prinsip dalam etika bisnis islam

Upaya Merumuskan Aksioma Prinsip Dasar Etika Islami dan Prakteknya
Pandangan Islam tentang manusia dalam hubungannya dengan diri sendiri dan
lingkungan sosialnya dapat direpresentasikan dengan empat aksioma etika yang
komprehensif untuk digunakan sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pernyataan
ekonomi. Meskipun, masing-masing aksioma dijabarkan secara beragam dalam sejarah
manusia, tetapi suatu konsensus yang luas telah berkembang tentang makna komulatifnya
bagi perspektif sosial ekonomi muslim. (Naqvi, 1993: 77-103).
Prinsip-prinsip yang mendasari etika Islam
1. Keesaan (unity)
Prinsip keesaan adalah bentuk dimensi vertikal sebagaimana terefleksikan dalam
konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim, baik dalam
bidang ekonomi, politik, sosial dan agama serta mementingkan konsep konsistensi dan
keteraturan yang menyeluruh. Tauhid merupakan konsep serba eksklusif dan inklusif. Pada tingkat absolut ia membedakan khalik dengan makhluk, memerlukan penyerahan tanpa syarat
kepada kehendak-Nya, tetapi pada eksistensi manusia memberikan suatu prinsip perpaduan
yang kuat sebab seluruh umat manusia dipersatukan dalam ketaatan kepada Allah semata.
Dalam pengertian absolut, kehidupan manusia di bumi ini secara keseluruhan berada dalam
konsep tauhid yang hanya berhubungan dengan Tuhan. Prinsip ini menghasilkan keyakinan
kesatuan dunia dan akhirat serta kesatuan umat manusia. Hal ini akan membawa seorang
pelaku ekonomi untuk tidak hanya mengejar keuntungan material semata, namun juga
keuntungan yang lebih kekal dan abadi serta menghindari segala bentuk eksploitasi terhadap
sesama manusia. Di sini tampak jelas konsep persamaan manusia, yang merupakan implikasi
dari tauhid. Konsep persamaan manusia, menunjukkan bahwa Islam mengutuk manusia yang
berkelas-kelas. Maka, implikasi dari doktrin ini ialah bahwa antara manusia terjalin
persamaan dan persaudaraan dalam kegiatan ekonomi, saling membantu dan bekerjasama
dalam ekonomi. Dalam pandangan al-Quran, filsafat fundamental dari ekonomi Islam adalah
tauhid. Hakikat tauhid adalah penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Ilahi, baik
menyangkut ibadah maupun muamalah, dalam rangka menciptakan pola kehidupan yang
sesuai dengan kehendak Allah. Prinsip tauhid mengantar manusia mengakui bahwa keesaan
Allah mengandung konsekuensi keyakinan bahwa segala sesuatu bersumber dan berakhir
pada Allah. Hal ini berlaku dalam kegiatan ekonomi dan mengantar manusia untuk meyakini
bahwa harta benda yang didapatkan dari hasil usaha ekonomi adalah milik Allah.
(Shihab,1997:409-410).
Dari konsepsi ini, maka Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi dan sosial
demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini maka etika dan ekonomi menjadi
terpadu, vertikal maupun horizontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam
sistem Islam yang homogen yang tidak mengenal keterputusan. Jadi, ekonomi Islam adalah
ekonomi yang berdasarkan tauhid. Landasan filosofis inilah yang membedakan ekonomi
Islam dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme, karena keduanya didasarkan pada filsafat
sekularisme dan materialisme.
Prakteknya dalam bisnis :
a. Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, penjual, pembeli, serta mitra kerja
lainnya (QS.49:13).
b. Terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163)
c. Meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk
bersikap amanah karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
2. Keseimbangan (equilibrum)
Keseimbangan atau keadilan menggambarkan dimensi horizontal ajaran Islam yang
berhubungan dengan keseluruhan harmoni pada alam semesta. Hukum dan tatanan yang kita
lihat pada alam semesta mencerminkan keseimbangan yang harmonis. (Beekun,2000:23).
Prinsip keseimbangan mengantar manusia meyakini bahwa segala sesuatu diciptakan Allah
dalam keadaan seimbang dan serasi. Hal ini menuntut manusia bukan saja hidup seimbang,
serasi dan selaras dengan dirinya sendiri, namun juga menuntutnya untuk menciptakan ketiga
hal tersebut dalam masyarakat, bahkan alam seluruhnya. Prinsip ini sebagai tambahan
terhadap dimensi vertikal, yang dalam pengertian yang sangat istimewa adalah untuk
menunjukkan keadilan. Kata al-adl berarti keseimbangan, sepadan, dan ukuran. (Munawwir,
1997:905-906).
Istilah keadilan dalam al-Qur’an diungkapkan dengan kata al-adl, al-qisth, al-mizan,
alahkam,al-qawam, amtsal, al-iqtisada. (Raharjo,1996:374). Sifat adil bukan hanya
sekedar karakteristik alami, melainkan merupakan karakteristik dinamis yang harus
diperjuangkan oleh setiap muslim dalam kehidupannya. Oleh karena itu, konsep al-adl dalam
persepsi Islam adalah keadilan Ilahi, artinya moralitas didasarkan pada nilai-nilai absolut
yang diwahyukan Allah dan penerimaan manusia terhadap nilai-nilai tersebut. Dalam
perspektif Muthahhari, definisi keadilan mengarah pada empat hal, yaitu keadaan sesuatu
yang seimbang, persamaan dan penafian segala bentuk diskriminasi, pemeliharaan hak-hak
individu dengan pemberian hak kepada setiap orang yang berhak menerima dan memelihara
hak bagi kelanjutan eksistensi keadilan Tuhan. (Muthahhari, 1981:66-70). Dengan berbagai
muatan makna ‘adil’ tersebut, secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu
keadaan dimana terdapat kesamaan perlakuan di mata hukum, kesamaan hak kompensasi,
hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan dan tidak adanya pihak yang dirugikan
serta adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan Pada struktur ekonomi, agar
kualitas keseimbangan dapat mengendalikan semua tindakan manusia, maka harus memenuhi
beberapa persyaratan, diantaranya adalah hubungan-hubungan dasar antara konsumsi,
distribusi dan produksi harus berhenti pada suatu keseimbangan tertentu demi menghindari
pemusatan kekuasaan ekonomi bisnis dalam genggaman segelintir orang. Dengan demikian,
keseimbangan, kebersamaan, merupakan prinsip etis mendasar yang harus diterapkan dalam  keadilan adalah pemerataan pendapatan dan kekayaan, sebab pada dasarnya Allah
menganugerahkan alam semesta adalah untuk kesejahteraan seluruh umat manusia. Dalam
pandangan Islam kekayaan tidak boleh hanya berada di tangan sekelompok kecil orang,
sementara sebagian besar berada dalam kemiskinan. Kekayaan alam semesta harus
didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan dengan cara-cara yang
dibenarkan oleh syariah Islam. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang lebih merata pada
akhirnya juga merupakan persyaratan penting bagi stabilitas dan keberlanjutan pembangunan
ekonomi dalam jangka panjang.
Prakteknya dalam bisnis :
a. Tidak ada kecurangan dalam takaran dantimbangan
b. Penentuan harga berdasarkan mekanis mepasar yang normal.
3. Kebebasan (free will)
Kehendak bebas merupakan kontribusi Islam yang paling orisinal dalam filsafat sosial
tentang konsep manusia “bebas”. Hanya Tuhan yang bebas, namun dalam batas-batas skema
penciptaan-Nya, manusia juga secara relatif mempunyai kebebasan. (Naqvi, 1993:99).
Kebebasan manusia untuk menentukan sikap - baik atau jahat – bersumber dari posisi
manusia sebagai wakil (khalifah) Allah di bumi dan posisinya sebagai makhluk yang
dianugerahi kehendak bebas. Manusia dianugerahi kebebasan untuk membimbing
kehidupannya sebagai khalifah di muka bumi. Pada batas-batas tertentu, manusia mempunyai
kehendak bebas untuk mengarahkan kehidupannya kepada tujuan pencapaian kesucian diri.
Prinsip kebebasan ini berlaku, baik bagi manusia secara individu maupun kolektif. Prinsip
kebebasan yang dimaksud adalah suatu keyakinan pada diri seorang muslim, bahwasanya di
samping memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan baik atau buruk yang
ada dihadapannya, Allah juga memiliki kebebasan mutlak. (Shihab,1997:111).
Kebebasan yang dimiliki Tuhan adalah absolut sementara kebebasan manusia bersifat
relatif. Manusia memiliki kebebasan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan
untuk memperoleh kemaslahatan yang tertinggi dari sumberdaya yang ada pada
kekuasaannya. Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk memiliki sumberdaya,
mengelolanya dan memanfaatkannya untuk mencapai kesejahteraan hidup. Prinsip kehendak
bebas berarti meniscayakan pembuatan rancangan kepranataan yang wajar untuk menjamin
kebebasan ekonomi bagi individu dalam batas-batas etik yang ditentukan. Tetapi kebebasan
tanpa batas
aktivitas ekonomi. Jika keadilan tegak dimana-mana, maka keharmonisan sosial akan
menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Karena prinsip keseimbangan ini akan mengantar
manusia kepada pencegahan segala bentuk monopoli, penimbunan, pemborosan dan
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu tangan atau satu kelompok. Termasuk dalam dimensi justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi manusia. Oleh karena itu kebebasan dibatasi
oleh nilai-nilai Islam. Islam tidak menyetujui hak individu atas kekayaan pribadi tanpa syarat
karena semua kekayaan adalah milik Allah dan manusia hanya merupakan wakil-Nya di
bumi. Oleh karena itu, seseorang tidak mempunyai suatu hak alami yang esklusif atas apa
yang ia peroleh.Berdasarkan aksioma kehendak bebas ini, manusia mempunyai kebebasan
untuk melakukan perjanjian dalam transaksi ekonomi. Seorang muslim yang percaya pada
kehendak Allah, akan memuliakan semua janji yang dibuatnya. Ia merupakan bagian kolektif
dari masyarakat dan mengakui bahwa Allah meliputi kehidupan individual dan sosial.
Dengan demikian, kebebasan kehendak berhubungan erat dengan kesatuan dan
keseimbangan. (Beekun,2000:24-25).
Prakteknya dalam bisnis :
a. Konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah pada kerja sama, bukan persaingan
apalagi sampai mematikan usaha satu sama lain. Kalaupun ada persaingan dalam
usaha maka, itu berarti persaingan dalam berbuat kebaikan atau fastabiq al-khairat
(berlombalombadalam kebajikan).
b. Menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis maupun kontrak kerja dengan
pekerja. “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji” (QS. 5:1).
4. Tanggungjawab (responsibility)
Secara logis, prinsip tanggungjawab mempunyai hubungan dengan prinsip kehendak bebas
yang menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan manusia dengan membuatnya
bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya. (Naqvi, 1993:86). Artinya suatu perbuatan
akan terwujud bilamana perbuatan tersebut merupakan produk pilihan sadar dalam situasi
bebas, di mana pertanggungjawaban bisa diberlakukan. Dengan demikian, semakin besar
wilayah kebebasan maka semakin besar pula pula pertanggungjawaban moralnya.
(Hidayat,1995:510).
Prakteknya dalam bisnis :
a. Upah harus disesuaikan dengan UMR (upahminimum regional).
b. Economic return bagi pemebri pinajam modal harus dihitung berdasarkan perolehan
keuntungan yang tidak dapat dipastikan jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih
dahulu seperti dalam sisitem bunga.
c. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti gharar, system ijon, dan
sebagainya.

Definisi dan Rumusan desain Etika dalam islam

 Pengertian Etika dalam Islam
Ada beberapa pengertian etika dalam islam, yaitu :
1. Menurut Rofiah (2014), Etika bersumber pada kebiasaan atau adat istiadat
yang dianggap baik, tetapi akhlaq bersumber pada Alquran dan Hadist.
2. Menurut Harahap (2011) menyatakan bahwa etika atau moral dalam Islam
merupakan hasil dari keimanan, keislaman, dan ketaqwaan seorang manusia
yang didasarkan pada keyakinan yang kuat pada kebenaran Allah SWT. Perintah
Allah Swt. di dalam wahyu-Nya memang tidak hanya terkait peribadatan secara
ritual saja, tetapi juga terkait dengan perbuatan-perbuatan baik terhadap
sesama manusia dan lingkungan sebagai suatu bentuk implementasi dari
kesalehan sosial dari umat Islam.
3. Muslich (2004) mengungkapkan bahwa etika dalam Islam menyangkut norma
dan tntutan atau ajaran yang mengatur sistem kehidupan iddividu atau
lembaga, kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup ketiganya dalam
konteks bermasyarakat maupun hubungan dengan Allah SWT dan
lingkungannya. Ketika berhadapan dengan ajaran moral, maka terkandung
didalamnya penilaian baik-buruk, benar-salah, diterima atau tidak sebuah
prilaku menurut suatu norma, aturan, ajaran, dan hukum tertentu.
4. Fauzan (2013) menyatakan bahwa etika bisnis Islam memiliki dua aspek yang
melekat yakni kejujuran dan keadilan. Prinsip kejujuran akan melahirkan
berbagai sikap yang terpuji, yaitu: tidak menutupi cacat barang yang di jual,
tidak melakukan penipuan dalam jual beli, tidak melakukan gharar, dan segala
macam transaksi yang dilarang dalam Islam. Sedangkan Prinsip keadilan
mencakup pada keseimbangan dan tanggung jawab. Keseimbangan di dunia
dan di akhirat serta tanggung jawab kepada sesama manusia dan tanggung
jawab kepada Allah atassegala yang telah diperbuatnya di dunia.
Jadi, etika bisnis Islam merupakan salah satu bentuk implementasi nilai- nilai
keislaman di dalam aktivitas bisnis. Etika bisnis Islam bersumber langsung pada firman Allah dan Hadis Nabi, kemudian diadopsi menjadi tata nilai dan norma. Tata nilai dan
norma itulah yang akan mengatur etika, akhlak atau tingkah laku seorang muslim
(Harahap, 2011).1
1Anggraeny, Galuh.2017.Pembelajaran Dan Implementasi Etika Bisnis Islam.Jurnal Keislaman

Faktor yang mempengaruhi etika

Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Perilaku Etika Bisnis 
 
1. Karakter
Teori psikoanalitik yang dikemukakan Sigmund Freud dalam Umam (2010:44) 
menjelaskan bahwa dalam diri setiap orang terdapat dua sisi yaitu “id” yang selalu 
berusaha mencari kepuasan bagi dirinya sendiri dan “superego” yang mengandung 
unsur ideal dan pikiran yang baik. Pola perilaku manusia selalu berada dalam kompromi 
antara “id” dan “superego” tersebut. Hal ini berarti karakter buruk yang ada pada 
seseorang berasal dari “id” yang jauh lebih besar dari “superego”. Manusia memiliki 
sifat yang cenderung tidak pernah merasa puas terhadap apa yang diperoleh dan selalu 
merasa kurang dan terus mencari (Fahmi, 2013:3). Hal ini didukung dengan prinsip 
homo homoni lupus yang menyatakan
bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lainnya, arti dari prinsip ini adalah sisi 
ambisius manusia untuk meraih keuntungan, menghindari kerugian tanpa memikirkan 
nasib orang lain, dan lebih mengutamakan kesenangan bagi dirinya. Ketika “id” 
seseorang ingin mengejar keuntungan sebesar-besarnya dan mengabaikan “superego” 
nya, maka ia akan mengabaikan sisi baik dari dirinya, tidak peduli dengan kerugian 
yang ditimbulkan pada orang lain. Mereka yang memiliki karakteristik menghargai 
proses dan sabar dalam menjalani kehidupan dianggap sebagai salah satu tanda orang 
yang memiliki karakteristik menempatkan nilai-nilai moral dalam dirinya secara kuat. 
Artinya ia tidak gegabah dalam mengambil keputusan dalam hidupnya, sehingga 
keputusan yang diambil adalah keputusan yang benar-benar baik dan rasional.
2. Komitmen Organisasional
Komitmen menunjukkan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap nilai dan sasaran
(goal) yang ingin dicapai (Mowday dalam Darlis 2000). Komitmen organisasional bisatumbuh disebabkan karena individu memiliki ikatan emosional terhadap organisasi
yang meliputi dukungan moral dan menerima nilai yang ada serta tekad dari dalam diri
untuk mengabdi kepada organisasi. Di bidang etika, Oz (2001) meneliti tentang
hubungan komitmen organisasional dan perilaku etis di lingkungan profesional sistem
informasi dan dibandingkan dengan profesional lainnya.Jika seorang individu memiliki
komitmen organisasional yang jelas, maka ia akan mengabdikan hidupnya untuk
organisasi. Ia juga akan memposisikan perannya secara jelas. Jika komitmen
organisasionalnya lemah, maka diduga konflik peran akan terjadi.
3. Lingkungan Eksternal
➢ Lingkungan Mikro, dimana perusahaan/organisasi dapat melakukan aksi-reaksi 
terhadap factor-faktor penentu Opportunity (peluang pasar) dan Threat (ancaman 
dari luar) meliputi:
a) Pemerintah 
Setiap perusahaan/organisasi wajib membayar pajak kepada pemerintah. Besar 
kecilnya pajak harus dibayarkan perusahaan/organisasi tergantung dari besar 
kecilnya laba/keuntungan yang diperoleh. Dan juga, adanya campur tangan 
pemerintahan dalam kebijakan fiscal dan moneter.
b) Pemegang saham (shareholders)
Dalam usaha perlu adanya penanaman modal dari pemegang saham.
c) Kreditor
Pihak yang memberikan pinjaman pada perusahaan, guna mengembangkan 
usaha tersebut.
d) Pesaing
Setiap menjalankan usahanya, sebuah perusahaan pasti mempunyai pesaing 
dalam bisnis. Para pesaing ini perlu diidentifikasi dan dimonitor segala gerakan 
dan tindakannya dalam pasar.
e) Publik
Sebuah perusahaan/organisasi juga harus memperhatikan lapisan masyarakat 
yang menaruh perhatian terhadap kegiatan-kegiatan perusahaan, apakah 
menerima atau menolak, karena kegiatan perusahaan pasti mempengaruhi minat 
perusahaan lain, perusahan-perusahaan inilah yang menjadi masyarakat umum. 
Masyarakat umum ini dapat memperlancar atau dapat menjadi penghambat 
perusahaan untuk mencapai tujuan atau sasarannya.f) Perantara
Perantara pemasaran adalah perusahaan lain yang membantu perusahaan dalam 
melakukan promosi, penjualan, dan distribusi barang/jasa kepada konsumen 
akhir. Para perantara pemasaran ini meliputi:
➢ Perantara adalah perusahaan atau individu yang membantu perusahaan 
untuk menemukan konsumen. Perantara tersebut terbagi menjadi 2 macam, 
yaitu agen perantara seperti agen, pialang dan perwakilan produsen yang 
mencari dan menemukan para pelanggan dan/atau mengadakan perjanjian 
dengan pihak lain, tapi tidak memiliki barang/jasa itu sendiri.
➢ Perusahaan distribusi fisik, perusahaan seperti ini membantu perusahaan 
dalam penyimpanan dan pemindahan produk dari tempat asalnya ke tempat 
yang dituju.
➢ Para agen jasa pemasaran, seperti perusahaan atau lembaga penelitian 
pemasaran, agen periklanan, perusahaan media, dan perusahaan konsultan 
pemasaran, kesemuanya membantu perusahaan dalam rangka mengarahkan 
dan mempromosikan produk ke pasar yang tepat.
➢ Perantara keuangan, seperti bank, perusahaan kredit, perusahaan asuransi, 
dan perusahaan lain yang membantu dalam segi keuangan.
g) Pemasok
Para pemasok adalah perusahaan dan individu yang menyediakan sumber daya 
yang dibutuhkan oleh perusahaan dan para pesaing untuk memproduksi barang 
dan jasa tertentu. Perkembangan dalam lingkungan pemasok dapat memberi 
pengaruh yang amat berarti terhadap pelaksanaan pemasaran suatu perusahaan.
h) Konsumen
Adalah pasar sasaran suatu perusahaan yang menjadi konsumen barang/jasa 
yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Missal individu, lembaga, 
organisasi, dan sebagainya.
➢ Lingkungan Makro, dimana perusahaan hanya dapat merespon lingkungan di luar 
perusahaan. Factor-faktor yang mempengaruhi meliputi:
a) Lingkungan Ekonomi
Lingkungan ini menunjukan system ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah 
dalam kebijakan yang berkenaan dengan ekonomi, penurunan dalampertumbuhan pendapatan nyata, tekanan nflasi yang berkelanjutan, perubahan 
pada pola belanja konsumen, dan lainnya yang berkaitan dengan perekonomian.
b) Lingkungan Teknologi
Lingkungan ini menunjukkan peningkaan kecepatan pertumbuhan teknologi, 
kesempatan pembaharuan yang tak terbatas, biaya penelitian dan 
pengembangan, yang tinggi dan perhatian yang lebih besar tertuju pada 
penyempurnaan produk dan semakin banyaknya peraturan yang berkenaan 
dengan perubahan teknologi.
c) Lingkungan Politik-Hukum (Pemerintahan)
Lingkungan ini menunjukkan keadaan pemerintah dalam memutuskan 
kebijakan fiscal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiscal ini diperlukan 
masyarakat bahwa pemerintah dapat menetapkan anggaran belanja dan 
penerimaan Negara secara seimbang. Kebijakan moneter ini diperlukan untuk 
mengendalikan harga agar tetap stabil. Kebijakan fiscal dan moneter dapat 
digunakan oleh pemerintah dengan tujuan (Busyra, 2008):
- Mempertinggi efisiensi penggunaan factor produksi
- Meratakan distribusi pendapatan
- Mengatasi masalah-masalah makro ekonomi yang selalu timbul, yakni 
pengangguran, inflasi, dan lain sebagainya
d) Lingkungan Sosial Kultur
Lingkungan ini menunjukkan keadaan suatu kelompok masyarakat mengenai 
aturan kehidupan, norma-norma, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
e) Lingkungan Demografis/Kependudukan
Lingkungan ini menunjukkan keadaan dan permasalahan mengenai 
kependudukan, seperti distribusi penduduk secara geografis, tingkat 
kepadatannya, perpindahan penduduk, distribusi usia, kelahiran, perkawinan, 
ras, suku bangsa dan struktur keagamaan. Hal tersebut dapat mempengaruhi 
strategi pemasaran karena publiklah yang membentuk suatu pasar.
4. Faktor internal
Faktor lingkungan yang mempengaruhi dunia usaha secara tidak langsung ini berada 
di luar dari elemen pihak internal dan eksternal yang telah dijelaskan pada artikel 
bagian lain. Secara bersamaan dengan faktor internal dan eksternal dengan faktor 
lingkungan mempengaruhi kondisi dunia usaha.
a) Variabel Sosial
▪ Faktor demografik/demografis : seperti jumlah, komposisi, dan pertumbuhan 
penduduksuatu wilayah atau area.
▪ Faktor gaya hidup : selera masyarakat, trend yang sedang digandrungi, dan lai
n sebagainya.
▪ Faktor nilai sosial : adat-istiadat, norma yang berlaku, kebiasaan, dan lain-
lain.
b) Variabel Ekonomi
Berkaitan erat dengan indikator ekonomi yang bersifat umum mengukur 
tabungan,investasi, produktivitas, lapangan kerja, kegiatan pemerintah, transaksi 
perdagagan internasional, pendapatan, produk nasional dan lain sebagainya.
c) Variabel Teknologi
Kemajuan di bidang teknologi yang berubah-ubah dari waktu ke waktu yang 
terkadang sangat cepat sangat mempengaruhi dunia usaha. Perusahaan yang statis 
dan tidak mengikut perkem-bangan teknologi cenderung tertinggal dibandingkan 
dengan perusahaan yang terus menerus melakukan adaptasiteknologi untuk 
membuat operasional usaha menjadi lebih efektif dan efisien.
5. Budaya
Percepatan perubahan lingkungan dapat berakibat pada perubahan budaya
perusahaan. Secara umum, individu dilatarbelakngi oleh budaa yang memengaruhi
perilakunya. Budaya menuntut individu untuk berperilaku dan memberi petunjuk bagi
mereka mengenai apa yang harus diikuti dan dipelajari. Kondisi tersebut juga berlaku
dlam sebuah organisasi. Penegakan etika bisnis perlu diterapkan dalam perusahaan,
mulai dengan penetapan kebijakan. Etika dalam implementasinya selalu dipengaruhi
oleh budaya. Budaya perusahaan memberikan kontribusi yang signifikan terhadapperilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika membudaykan etika dalam
lingkungan perusahaan.

Selasa, 02 Juni 2020

Etika bisnis dalam perspektif islam

Etika bisnis
Menurut A. Hanafi dan Hamid Salam, etika bisnis Islam merupakan nilai-nilai etika Islam dalam aktivitas bisnis yang telah disajikan dari perspektif Al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian etika bisnis dalam syari’at Islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dalam menjalankan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.9Allah SWT berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”(QS. An-Nisa’:29) 

Etika, Etiket, Hukum dan Agama 
● Perbedaan Etika dan Etiket
 Etika merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat. Dalam bisnis ditunjukkan dengan perilaku para anggota perusahaan dalam menjalankan tugasnya sesuai porsinya. Etiket merupakan perilaku yang dianggap pas, cocok, sopan, dan terhormat dari seseorang yang bersifat pribadi. Contoh: gaya makan, gaya berpakaian, gaya berbicara, gaya berjalan, gaya duduk, dan gaya tidur.
 ●Perbedaan Etika dan Hukum
 Etika ditujukan pada sikap batin manusia, dan sanksinya dari kelompok masyarakat itu sendiri. Hukum ditujukan pada sikap lahir manusia, membebani manusia dengan hak dan kewajiban, bersifat memaksa, sanksinya tegas dan konkret yang dilaksanakan melalui wewenang penguasa/ pemerintah. Namun terdapat hubungan erat antara etikda dengan hukum yaitu di dalam sebuah hukum memberikan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sanksi-sanksi apa yang bakal diterima oleh pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan  .

Prinsip Etika Bisnis Islam
 1. Tauhid Alam semesta, termasuk manusia, adalah milik Allah, yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sempurna atas makhluk-makhluk-Nya. Konsep tauhid (dimensi vertikal) berarti Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa menetapkan batas-batas tertentu atas prilaku manusia sebagai khalifah, untuk memberikan manfa’at pada individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. 
Prakteknya dalam bisnis : a. Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya (QS. 49:13). b. Terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163) c. Meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk bersikap amanah karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
 2. Justice (Keadilan) Keadilan. Allah swt telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Adil yang dimaksud disini adalah tidak mendzalimi dan tidak di dzalimi, sehingga penerapannya dalam kegiatan ekonomi adalah manusia tidak boleh berbuat jahat kepada orang lain atau merusak alam untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Prakteknya dalam bisnis : a. Tidak ada kecurangan dalam takaran dan timbangan b. Penentuan harga berdasarkan mekanis me pasar yang normal.
3.   Free Will (Kehendak Bebas) Konsep islam memahami bahwa institusi ekonomi seperti pasar dapat berperan efektif dalam kehidupan ekomomi. Hal ini dapat berlaku secara efektif, dimana pasar tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun, tak terkecuali negara dengan otoritas penetuan harga atau private sektor dengan kegiatan monopolistik.
4. Responsibility . Perpsektif islam menekankan bahwa individulah yang penting dan bukan komunitas masyarakat ataupun bangsa. Individu tidak dimaksudkan untuk melayani masyarakat melainkan masyarakatlah yang harus melayani individu. Tidak ada satu komunitas ataupun bangsa bertanggung jawab dihadapan Allah sebagai kelompok, melainkan anggota masyarakat bertanggung jawab dihadapan-Nya secara individu. Dari sinilah ukuran yang benar dari suatu sistem sosial yang baik adalah batas yang membantu para anggita masyarakat untuk mengembangkan kepribadian mereka dan meningkatkan kemampuan personal mereka. Aplikasinya dalam bisnis : a. Upah harus disesuaikan dengan UMR (upah minimum regional). b. Economic return bagi pemebri pinajam modal harus dihitung berdasarkan perolehan ke-untungan yang tidak dapat dipastikan jumlah-nya dan tidak bisa ditetapkan terlebih dahulu seperti dalam sisitem bunga. c. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti gharar, system ijon, dan sebagainya.
 5. Benevolence (Kebenaran) Kebenaran disini juga meliputi kebajikan dan kejujuran. Maksud dari kebenaran adalah niat, sikap dan perilaku benar dalam melakukan berbagai proses baik itu proses transaksi, proses memperoleh komoditas, proses pengembangan produk maupun proses perolehan keuntungan. Aplikasinya dalam bisnis menurut Al-Ghazali : a. Memberikan zakat dan sedekah. b. Memberikan kelonggaran waktu pada pihak terutang dan bila perlu mengurangi beban-utangnya. c. Membayar utang sebelum penagihan datang. d. Adanya sikap ramah, toleran, baik dalam menjual, membeli dan menagih utang. e. Jujur dalam setiap proses transaksi bisnis.
 6. Kindness or Benevolence (Ihsan) Ihsan, artinya melaksanakan perbuatan baik yang dapat memberikan kemanfaatan kepada orang lain, tanpa adanya kewajiban tertentu yang mengharuskan perbuatan tersebut (Beekun, 1997) atau dengan kata lain beribadah dan berbuat baik seakan-akan melihat Allah, jika tidak mampu, maka yakinlah Allah melihat. Siddiqi (1979) melihat bahwa keihsanan lebih penting kehadirannya ketimbang keadilan dalam kehidupan sosial. Jika keadilan dapat menyelamatkan lingkungan sosial dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dan kegetiran hidup, ke ihsanan justru membuat kehidupan sosial ini menjadi manis dan indah
7.Halal dan Haram earning Islam adalah agama universal yang dapat pula dimengerti sebagai pandangan hidup, ritualitas dan syari’ah, agama dan negara, intuisi dan aturan main. Syariah mengandung kaidah-kaidah hukum dan aturan tentang ritual ibadah dan muamalah untuk membimbing manusia agar hidup layak, patuh pada Allah SWT. 

Sabtu, 29 Februari 2020

Teori etika bisnis

TEORI ETIKA BISNIS

Berikut teori etika yang berpengaruh dalam bisnis:
1. EGOISME
    Menurut Rachels (2004) ada dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu : egoisme psikologis dan egoisme etis.
Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (Agoes dan Cenik, 2013:44). Menurut teori ini, orang boleh saja yakin bahwa ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Sedangkan,
Egoisme Etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri sendiri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain.
Teori egoisme etis ini menimbulkan banyak dukungan sekaligus kritikan. Alasan yang mendukung teori egoisme etis, antara lain:
a. Argumen bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri.
b. Pandangan tentang kepentingan diri sendiri adalah pandangan yang paling sesuai dengan moralitas akal sehat.
Alasan yang menentang teori egoisme etis antara lain :
a. Egoisme etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan
b. Egoisme etis bersifat sewenang-wenang.

2.
       Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme
1.Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
2.Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
3.Kriteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis .enurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
》Kesimpulan dari ketiga prinsip itu sehingga dapat dirumuskan sebagai berikut: bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
       Nilai positif etika utilitarianisme
Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak biasa kita persoalkan keabsahan.
Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap perilaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak hanya memberinya ketiga kriteria objektif dan rasional tadi.
Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teknologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
           Kelemahan etika utilitarianisme
konsep ini memiliki manfaat yang begitu luas sehingga akan menimbulakan kesulitan yang cukup banyak.
etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan dirinya sendiri.
etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
variabel yang dinilai tidak semuanya bisa dikualifikasi.
seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
           Contoh perusahaan yang menerapkan teori etika utilitarianisme
1. PT. Perusahan Gas Negara,Tbk
2. PT.Freeport Indonesia
Dll.

3. Teori Deontologi
      Deontologi merupakan teori etika yang menjadi dasar bahwa baik buruknya perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia.  Merupakan teori etika yang menjawab atas pertanyaan mengapa suatu perbuatan adalah baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai perbuatan yang buruk.
        Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi: 
1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2. Nilai moral dan tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan ini melainkan tergantung pada kemampuan baik yang mendorong seseorang untuk melakuakan tindakan tersebut, berarti jika tujuan tidak tercapai, maka tindakan tersebut sudah dinilai baik.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiaban adalah hal yang pasti dari tindakan yang dilakuakan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Contoh: Perusahaan tidak melakukan opersional perusahaan berdasarkan standard operational procedure (SOP) yang berlaku maka perusaan dikenai sanksi dari pemerintah.

4.  Teori Hak
     Teori hak ini merupakan pendekatan relative banyak dipakai mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku seseorang atau sekelompok orang. Teori hak merupakan aspek dari teori deontologi ,karena hak berhubungan dengan kewajiban. Bahkan hak dan kewajiban seperti dua sisi mata uang logam yang saling melengkapi.

5. Teori Keutamaan
     Keutamaan didefinisikan sebagai penggambaran watak mengenai perilaku seseorang dan memungkinkan nya bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, merupakan suatu keutamaan seseorang sehingga bermodal hal tersebut seseorang mampu mengambil keputusan tepat dalam berbagai kondisi. Keadilan merupakan perwujudan nilai keutamaan lainnya mendorong seseorang mampu memberikan kepada sesama segala sesuatu yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan dimana seseorang tidak ingin menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras juga nilai keutamaan yang menjamin seseorang untuk menghindari tindakan bermalas-malasan.

6. Teori Etika Teonom
     Teori ini mengatakan bahwa karakter manusia itu ditentukan oleh kesesuaianhubungannya dengan kehendak allah dan perilaku manusia dianggap tidak baik jika tidak mengikuti perintah allah
Ada empat persamaan fundamental filsafat etika semua agama yaitu :
1. Semua agama mengakui bahwa umat manusia memiliki tujuan tertinggi selain tujuan hidup manusia
2. Semua agama mengakui adanya tuhan dan semua agama mengakui adanya kekuatan tak terbatas yang mengatur alam raya ini
3. Etika bukan saja diperlukan untuk mengatur perilaku hidup manusia didunia, tetapi juga sebagai salah satu syarat untuk mencapai tujuan akhir umat manusia
4. Semua agama mempunyai ajaran moral (etika) yang bersumber dari kitab suci masing - masing

》》Teori Etika Dan Paradigma Hakikat Manusia
Setelah mengupas pokok-pokok pikiran dari berbagai macam teori etika yang berkembang, maka pada tabel berikut dapat dilihat ringkasan dari berbagai macam teori etika dan hubungannya dengan paradigma hakikat manusia.

            


Minggu, 23 Februari 2020

KONSEP ETIKA BISNIS

A. Definisi Etika
     Etika berasal dari kata yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti
"adat istiadať" atau kebiasaan. Adat biasanya berasal dari kebiasaan yang turunkan
secara turun temurun sehingga membangun suatu aturan kuat di masyarakat. Aturan itu
mencakup bagaimana setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai/ mengikuti aturan￾aturan yang telah ada. Sadar atau tidak, aturan-aturan tersebut pada akhirnya telah
membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat istiadat yang berlaku.
    Para ahli telah memaparkan banyak sekali definisi dari etika,tapi semuanya mengacu
pada hal yang sama yaitu moralitas. Sehingga kita dapat menyimpulkan etika sebagai
bentuk tindakan dengan mendasarkan moral sebagai ukurannya. Moral dan ukurannya
dapat dilihat dari berbagai segi, seperti segi agama, hati nurani, dan aturan-aturan yang
tertulis atau tidak tertulis. Di mana semua itu dibuat sebagai sebuah pandangan di dalam
tentang etika.

B. Definisi Etika Bisnis
     Menurut Irham Fahmi, S.E., M.Si. (Etkia Bisnis, 2014) etika bisnis adalah aturan￾aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana
aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Dan jika suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sanksi akan
diterima. Dimana sanksi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung.
         Di dalam perspektif islam nilai dan etika menjadi sumber dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh.Syed Nawab Haidar Naqvi dalam buku
“Etika dan Ilmu Ekonomi” : Suatu Sintesis Islami”, memaparkan empat aksioma etika
ekonomi yaitu: tauhid, keseimbangan (keadilan), kebebasan dan tanggungjawab.
      Tauhid menyadarkan manusia sebagai makhluk ilahiyah atau
makhluk yang bertuhan.Dengan demikian, dalam berbisnis manusia tidak lepas dari
pengawasan Tuhan dan dalam rangka melaksanakan titah Tuhan (QS. 62:10)
      Keseimbangan dan keadilan, berarti, bahwa perilaku bisnis harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi
(QS.7:31)
        Kebebasan, berarti manusia sebagai individu dan kolektivitas, mempunyai kebebasan
penuh untuk melakukan aktivitas bisnis. Karena masalah ekonomi, termasuk aspek
mu’amalah.

C. ETIKA BISNIS DAN TATA KEHIDUPAN MANUSIA
      Setiap manusia pasti memiliki motivasi untuk mendorong mereka agar terus bekerja
keras mecapai keinginannya dan mimpi-mimpinya. Salah satunya adalah hidup dengan
nyaman dimanapun mereka berada dan juga selalu bisa untuk mencapai keinginannya.
Dan bisnis dianggap sebagai salah satu jalan yang bisa mendorong manusia untuk
memperoleh semua itu.
      Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana bahwa, "Nasib
seseorang mencerminkan karakternya, dar karakter seseorang berasal dari kebiasaan dan
tindakannya. Tindakan seseorang ditentukan oleh pikirannya, sedangkan pikiran
seseorang sangat dipengaruhi oleh perasaan (emosi)-nya dan pada akhirnya tingkat
kematangan emosi/perasaan seseorang akan menceminkan tingkat kematangan kesadaran
(spiritual) seseorang.
     McDavid dan Harari (dalam Jalaluddin Rakhmat, 2001) mengelompokkan empat teori
psikologis dikaitkan dengan konsepsinya tentang manusia sebagai berikut
1. Psikoanalisis, yang melukiskan manusia sebagai makhluk yang di gerakkan oleh
keinginan- keinginan terpendam (homo volensi). Tokoh- tokoh aliran ini antara lain:
Freud, Jung, Abraham,Horney,dan Bion.
2. Behaviorisme, yang menganggap manusia yang di gerakkan semuanya oleh
lingkungan (homo mechanicus). Teori ini menyangkut manusia sebagai mesin (homo
mechanicus) karena prilaku manusia sepenuhnya di tentukan / di bentuk oleh
Lingkungan. Teori ini disebut juga sebagai teori belajar karena mereka, seluruh prilaku
manusia- Insting-adalah hasil belajar (dari Lingkungan). Ada keyakinan tentang
manusia pada saat disetujui diumpamakan eperti meja lilin (tabula rasa), belum memiliki
warna mental dan sian untuk di lukis oleh pengalaman dari lingkungannya. Tokoh￾tokoh dalam aliran ini antara lain: Hull, Milter dan Dollard, Rotter, Sklinner, serta
Bandura.
3. Kognitif, yang menganggap manusia sebagai kumpulan berpikir yang aktif
mengorganisasikan dan mengolah stimulasi yang diterimanya thomo sapiens). Manusia
tidak lagi di anggap sebagai tokoh yang menentang sepenuhnya terhadap lingkungannya.
Tokoh-tokoh aliran ini antara lain: Lewin, Heider, Festinger, Piaget, dan Kohlberg.
4. Humanisme, yang melukiskan manusia sebagai pelaku aktif dalam merumuskan
strategi transaksional dengan lingkungannya (homo Iudens). Di sini di perkenalkan
konsep I - you relationship, bukan sebagai I it Relationship, yang artinya menunjukkan
hubungan seseorang dengan orang lain sebagai pribadi dengan pribadi, bukan sebagai
pribadi dengan benda. Dengan kata lain, yang di tekankan adalah hubungan subjek.dengan subjek, bukan subjek dengan objek. Tokoh- tokoh aliran ini, antara lain: Rogers,
Combs dan Snygg, Maslow, May. Satir, serta Peris.

D.RUANG LINGUP ILMU ETIKA BISNIS
Adapun ruang lingkup yang menjadi pembahasan dalam bidang ilmu etika bisnis
menurut Irham Fahmi, S.E., M.Si. (Etika Bisnis, 2014) adalah sebagai berikut:
a. Tindakan dan keputusan perusahaan yang dilihat dari segi etika bisnis.
b. Kondisi-kondisi suatu perusahaan yang dianggap melanggar ketentuan etika bisnis,
dan sangsi-sangsi yang akan diterima akibat perbuatan tersebut
c. Ukuran yang dipergunakan oleh suatu perusahaan dalam bidang etika bisnis.
d. Peraturan dan ketentuan dalam bidang etika bisnis yang ditetapkan oleh lembaga
terkait.

E. PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG UMUM DALAM BIDANG ETIKA
BISNIS
Irham Fahri, S.E., M.Si. (Etika Binis, 2014) menyampaikan ada beberapa permasalahan
umum yang terjadi dalam bidang etika bisnis untuk saat ini, yaitu :
a. Pelanggaran etika bisnis dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti dan paham
tentang etika bisnis. Namun itu dilakukan dengan sengaja karena faktor ingin
mengejar keuntungan dan menghindari kewajiban-kewajiban yang selayaknya harus
dipatuhi.
b. Keputusan bisnis sering dilakukan dengan mengesampingkan norma-norma dan
aturan-aturan yang berlaku. Sehingga keputusan bisnis sering mengedepankan materi
atau mengejar target perolehan keuntungan semata, terutama keuntungan yang bersifat
jangka pendek. Dengan kata lain etika berbisnis diabaikan.
c. Keputusan bisnis dibuat secara sepihak tanpa memperhatikan ketentuan etik yang
disahkan oleh lembaga yang berkompeten termasuk peraturan negara. Contoh Kode
Etik Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAAI), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17/PMK.01/2008/ tentang Jasa Akuntan Publik, Peraturan Badar Pemeriksa
Keuangan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik BPK-RI, Kode Etik Psikologi
Indonesia, Kode Etik Advokat Indonesia, dan lain sebagainya. Persoalan lebih jauh
juga terjadi pada saat peraturan etika bisnis dibuat dengan tidak menampung secara
penuh aspirasi dari kalangan pebisnis kecil, namun hanya menampung aspirasi dari
pebisnis besar. Sehingga tindakan keputusan bisnis kalangan kecil sering berbenturan
dengan aturan terutama ketika ia berkeinginan untuk memperluas jaringan usahanya.
Karena seharusnya
d. Kondisi dan situasi realita menunjukkan kontrol dari pihak berwenang dalam
menegakkan etika bisnis masih dianggap lemah. Sehingga peluang ini diambil oleh
pihak tertentu untuk memanfaatkan kondisi demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang.