Minggu, 19 Juni 2022

STUDI KELAYAKAN BISNIS

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis

Studi kelayakan bisnis menurut Umar (2005:p8), studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasikan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Kasmir dan Jakfar (2003:p7) studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.

 Menurut Kasmir dan Jafkar (2012,p7, Studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan dijalankan atau tidaknya usaha tersebut.

Studi kelayakan adalah analisis tentang seberapa sukses suatu proyek dapat diselesaikan, memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti faktor ekonomi, teknologi, hukum dan penjadwalan. Manajer proyek menggunakan studi kelayakan untuk menentukan potensi hasil positif dan negatif dari suatu proyek sebelum menginvestasikan banyak waktu dan uang ke dalamnya (Investopedia, 2017).

 

 

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan Bisnis

 Tujuan utama studi kelayakan adalah untuk mengetahui apakah ide bisnis tersebut dapat dilaksanakan. Jika ide bisnis ditemukan layak, rencana bisnis dapat disusun untuk mendapatkan dukungan keuangan (Wizznotes. 2017). Definisi lain juga dikemukan di

Refernce (Referensi. 2017) Tujuan dari studi kelayakan adalah untuk menganalisis proposal bisnis untuk menentukan apakah proyek tersebut layak dan apakah harus ditindaklanjuti. Menentukan apakah suatu bisnis layak sebelum didirikan mencegahnya seorang investor dari membuang-buang uang dan waktu untuk usaha bisnis yang gagal.

Ada lima tujuan perlunya melakukan studi kelayakan menurut Kasmir dan Jakfar

(2003:p13), yaitu:

1)     Menghindari Resiko Kerugian

Untuk mengatasi resiko kerugian di masa yang akan datang ada semacam kondisi kepastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau memang dengan sendirinya  terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi  kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak kita inginkan, baik resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan. 

2)     Memudahkan Perencanaan 

Jika kita sudah dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, maka akan mempermudah kita dalam melakukan perencanaan dan hal-hal apa saja yang perlu direncanakan. Perencanaan tersebut meliputi:

-         Berapa jumlah dana yang diperlukan

-         Kapan usaha akan dijalankan

-         Dimana lokasi usaha akan dibangun

-         Siapa yang akan melaksanakan

-         Bagaimana cara melaksanakannya

-         Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh

-         Bagaimana cara mengatasinya jika terjadi penyimpangan

3)     Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan 

Dengan adanya berbagai rencana yang sudah disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan usaha. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah memiliki pedoman yang harus diikuti.Pedoman tersebut telah tersusun secara sistematis, sehingga usaha yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun.

4)     Memudahkan Pengawasan 

Dengan telah dilaksanakannya suatu usaha sesuai dengan  rencana yang sudah disusun, maka akan memudahkan kita untuk melakukan pengwasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak melenceng dari rencana yang telah disusun.

5)     Memudahkan Pengendalian 

Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pengawasan, maka jika terjadi penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan agar tidak melenceng dari rel yang sesungguhnya, sehingga pada akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai. 

 Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

Hasil dari laporan studi kelayakan sebuah bisnis akan memiliki manfaat yang berguna bagi beberapa pihak menurut Umar (2005:p19), yaitu:

1)     Pihak Investor.

Jika hasil studi kelayakan yang telah dibuat ternyata layak direalisasikan, pemenuhan kebutuhan akan pendanaan dapat mulai dicari, misalnya dengan mencari investor atau pemilik modal yang mau turut serta menanamkan modalnya pada proyek yang akan dikerjakan itu. Sudah tentu calon investor ini akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat karena calon investor mempunyai kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.

2)     Pihak Kreditor.

Pendanaan proyek dapat juga dipinjam dari bank, sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak, perlu mengkaji ulang studi kelayakan bisnis yang telah dibuat, termasuk mempertimbangkan sisi-sisi lain, misalnya tersedianya agunan yang dimiliki perusahaan.

 

3)     Pihak Manajemen Perusahaan.

Studi kelayakan bisnis dapat dibuat oleh pihak eksternal perusahaan maupun pihak internal perusahaan sendiri. Terlepas dari siapa yang membuat, pembuatan proposal ini merupakan upaya dalam rangka merealisasikan ide proyek yang ujung-ujungnya bermuara pada peningkatan usaha untuk meningkatkan laba perusahaan. Sebagai pihak yang menjadi project leader sudah tentu pihak menejemen perlu mempelajari studi kelayakan itu, misalnya dalam hal pendanaan, berapa yang dialokasikan dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan dari kreditor.

4)     Pihak Pemerintah dan Masyarakat.

Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu memperhatikan kebijakankebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun pemerintah dapat secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi kebijakan perusahaan. Penghematan devisa Negara, penggalangan ekspor nonmigas dan pemakaian tenaga kerja massal merupakan contoh-contoh kebijakan pemerintah di sektor ekonomi. Proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintah inilah yang diprioritaskan untuk dibantu, misalnya dengan subsidi dan keringanan lain.

5)     Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi.

Dalam menyusun studi kelayakan bisnis perlu juga dianalisis manfaat yang akan didapat dan biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap perekonomian nasional. Aspek-aspek yang perlu dianalisis untuk mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain ditinjau dari aspek rencana pembangunan nasional, distribusi nilai rambah pada seluruh masyarakat, nilai investasi per tenaga kerja, pengaruh sosial, semi analisis kemanfaatan dan beban sosial. Jadi, jelas bahwa studi kelayakan bisnis yang dibuat perlu dikaji demi tujuan-tujuan pembangunan ekonomi nasional.


Tahapan Studi Kelayakan Bisnis

Dalam melaksanakan studi kelayakan bisnis atau usaha, ada beberapa tahapan studi yang dikerjakan menurut Umar (2005:p21), yaitu :

1)     Penemuan Ide 

Produk atau Jasa yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk dijual dan menguntungkan. Karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk atau jasa dari usaha harus dilakukan. Penelitian jenis produk dapat dilakukan dengan kriteria-kriteria bahwa suatu produk atau jasa dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar yang masih belum terpenuhi, memenuhi kebutuhan manusia tetapi produk atau jasa tersebut belum ada. 

2)     Tahap Penelitian 

Setelah ide-ide proyek dipilih, selanjutnya dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan memakai metode ilmiah. Proses itu dimulai dengan metode

ilmiah:

•        Mengumpulkan data

•        Mengolah data dengan memasukkan teori-teori yang relevan

•        Menganalisis dan menginterpretasi hasil pengolahan data 

3)     Tahap Evaluasi 

Ada tiga macam evaluasi proyek. Pertama, mengevaluasi usulan proyek yang akan didirikan. Kedua, proyek yang sedang beroperasi. Dan yang Ketiga, mengevaluasi proyek yang baru selesai dibangun. Evaluasi berarti membandingkan antara sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria, dimana standar atau kriteria ini bersifat kuantitatif maupun kualitatif.

Evaluasi berarti membandingkan antara sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria, dimana standar atau kriteria ini bersifat kuantitatif maupun kualitatif.

4)     Tahap Pengurutan Usulan yang Layak 

Jika terdapat lebih dari satu usulan proyek bisnis yang dianggap layak dan terdapat keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki menejemen untuk merealisasikan semua proyek tersebut, maka perlu dilakukan pemilihan proyek yang dianggap paling penting untuk direalisasikan. Sudah tentu, proyek yang diprioritaskan ini mempunyai skor tertinggi jika dibandingkan dengan usulan proyek yang lain berdasarkan kriteria-kriteria penilaian yang telah ditentukan. 

5)     Tahap Rencana Pelaksanaan 

Setelah suatu usulan proyek dipilih untuk direalisasikan, perlu dibuat suatu rencana kerja pelaksanaan pembangunan proyek itu sendiri. Mulai dari menentukan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, ketersediaan dana dan sumber daya lain, kesiapan manajemen dan lain-lain. 

6)     Tahap Pelaksanaan

Setelah semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, tahap pelaksanaan proyek pun  dimulai. Semua tenaga pelaksana proyek, mulai dari pemimpin sampai pada 13 tingkat yang paling bawah, harus bekerja sama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana yang telah diterapkan. 


Minggu, 07 Juni 2020

Penggelapan dana nasabah bank jatim pamekasan

Penyebab terjadinya pelanggaran adalah penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh salah satu karyawan bank jatim pamekasan yaitu Ani Fatini sebagai teller. •Kejadian ini bermula dari hilangnya Dana Alokasi Desa (DAD) di beberapa desa kecamatan Galis,Pamekasan di bulan Agustus 2019. Dana yang hilang sekitar 25jt-45jt .Kemudian salah satu aparat desa menemukan adanya penarikan uang secara misterius dan penarikan dengan tanda tangan palsu hingga pada akhirnya berujung pada pelaporan ke Polres Pamekasan. Ternyata dugaan tersebut benar adanya setelah diproses Polres Pamekasan. penggelapan dana telah di lakukan oleh salah satu karyawan Bank Jatim Pamekasan yaitu Ani Fatini sebagai teller.Ani Fatini telah melakukan penggelapan sejumlah dana nasabah. Ani Fatini melakukan penarikan dana dengan cara menawarkan para nasabah yang total tabungannya diatas 100 juta untuk di deposito. Disaat nasabah menyetujui hal tersebut, Ani Fatini menarik uang deposito nasabah dengan cara membuat Bilyet Giro (BG) duplikat dan BG asli dipegang oleh Ani Fatini. Disaat penarikan, Ani Fatini membuat tanda tangan palsu di slip penarikan dan hasil penarikan dipindahkan dalam tabungannya serta digunakan untuk kepentingan pribadinya.

 Pelanggaran yang dilakukan : 1. Pelanggaran etika profesi. Karena telah menyalahgunakan jabatan. 2. Pelanggaran HAM. Karena telah merenggut hak nasabah terhadap dana tabungannya 3. Pelanggaran pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsihttps://youtu.be/iISrGQnbpRw

Penipuan penjualan apartemen sipoa surabaya

Penyebab terjadinya kasus ini adalah Sipoa grup menawarkan apartemen dengan harga miring di iklan surat kabar sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya. Tetapi apartemen tersebut belum terbangun. Sipoa melakukan penipuan atas pembelian apartemen yang seharusnya pada tahun 2017 sudah dibangun namun yang ada lahan masih kosong dan belum dibangun apapun. Terkait hal ini para konsumen membentuk paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) bersama kuasa hukum melaporkan ke Polda Jatim. Sebelum melaporkan, paguyuban P2S telah melakukan somasi ke Sipoa namun tidak ada respon. Kemudian beberapa anggota paguyuban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Desember 2018 dan terdapat 2 terdakwa yaitu Klemens Sukarno Candra selaku direktur utama dan Budi Santoso selaku direktur keuangan yang dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun hakim Pengadilan Tinggi Jatim menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso dan Aris Bhiwara. Ketua Majelis Hakim menyatakan ketiga terdakwa hanya melakukan tindak pidana penipuan. Padahal, pada berkas laporan awal terdapat tiga sangkaan pidana yaitu penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan berdasarkan pihakhttps://youtu.be/S1Tv7spmnRU

Manipulasi laporan keuangan garuda indonesia

- Penyebab terjadinya pelanggaran adalah Garuda Indonesia telah melakukan rekayasa pada laporan keuangannya. Laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun 2018 telah mencatatkan laba bersih sebesar USD 809,85 ribu, angka ini melonjak dari tahun 2017 yang menderita rugi sebesara USD 216,5 juta. Laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 juga tidak sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dikarenakan Garuda Indonesia telah memasukkan keuntungan dari PT Mahata Aero Teknologi yang malah memiliki hutang pada Garuda Indonesia tetali dicatatkan dalam lapkeu 2018 pada kolom pendapatan. - pelanggaran etika yang terjadi 1. Kunci dalam kelola tata perusahaan yang baik atau yang biasa disebut GCG adalah kepatuhan/compliance. Tetapi Garuda Indonesia tidak melakukan sepenuhnya semua prinsipnya yaiyu keadilan, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban. 2. Berdasar prinsip etika akuntan sebagaimana ditetapkan oleh IAI beberapa hal yang telah dilanggar dan tidak sesuai dengan Profesi Akuntan Publik adalah tanggungjawab profesi, kepentingan publik, integritas, obkektivitas, kompetensi dan kehati hatian, perilaku profesional, standar teknishttps://youtu.be/oWgjiLOPDtM

Kasus gagal bayar pembayaran klaim asuransi jiwasraya

penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya adalah kesalahan mengelola investasi di dalam perusahaan. Jiwasraya kerap menaruh dana di saham- saham berkinerja buruk. Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar. Disinilah jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Pada tahun 2016, Terungkaplah Jiwasraya kerap berinvestasi pada saham gorengan, seperti TRIO, SUGI, dan LCGP. investasi tersebut tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai. Didalam laporan keuangan Jiwasraya pun terdapat kejanggalan atas jumlah laba.
 Jenis pelanggaran yang telah dilakukan oleh Jiwasraya adalah 1)Melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi 2)Penyimpangan investasi saham 3)Laporan keuangan yang tidak dapat diyakini kebenarannyahttps://youtu.be/n3qnMtbVS5s

Pelanggaran etika bisnis penipuan penjualan rumah berbasis syariah

https://youtu.be/M--sbtm2cycPenyebab terjadinya kasus ini yaitu PT Wepro Citra Sentosa mengiming-imingi rumah dengan harga murah hingga tidak perlu menggunakan KPR. Selain itu, PT Wepro Citra Sentosa juga menjanjikan kepada para korban tidak ada pengecekan bank (BI checking) saat pengajuan aplikasi kredit. Sehingga 100 persen murni syariah,tanpa denda, tanpa sita. Namun, hingga saat ini, perumahan syariah yang dijanjikan kepada para korban belum sama sekali dibangun. Di samping rumah tak pernah dibangun, uang para korban juga tidak dikembalikan oleh tersangka hingga diketahui para tersangka melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan uang para korban digunakan untuk pembebasan tanah seluas 1,4 hektare senilai Rp 640 juta. Kemudian, untuk membeli kendaraan senilai Rp3 miliar, menggaji karyawan Rp2,5 miliar, bayar refund Rp500 juta, dan marketing agent Rp4 miliar.

Pelanggaran etika yang terjadi adalah PT Wepro Citra Sentosa telah melanggar prinsip kejujuran dan responbility (tanggung jawab) dalam berbisnis. Disini pelaku membohongi para korban serta menyalahgunakan uang para korbanhttps://youtu.be/M--sbtm2cyc

Membangun organisasi yang islami

Model Budaya Organisasi Secara Islami
Setiap organisasi islam adalah merupakan lembaga da’wah islam. Hal tersebut
dilakukan dengan berbagai macam macam pendekatan, baik melalui da’wah secara
khusus, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun yang lainnya. Untuk menjawab
kebutuhan da’wah yang semakin beragam, sebuah organisasi dikatakan organisasi
islami jika memiliki lima hal berikut :
1. ASAS
Asas dari sebuah organisasi islam adalah ajaran islam itu sendiri yang bersumber
pada Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Setiap gerak langkah organisasi tidak
boleh bertentangan dengan nilai-nilai islam. Aktivitas yang diselenggarakan
merupakan manivestasi interaksi dengan Al-Quran dan As-Sunnah dalam bentuk
aneka realisasi program kerja maupun kegiatan rutinan.
Asas islam bagi suatu organisasi islam adalah sangat penting sekali. Karena itu,
jika ada suatu organisasi yang mengatasnamakan islam telah menunjukkan
penyimpangan dalam asas islam pada aktivitas maupun pengambilan
keputusannya, maka saat itulah para aktivis organisasi tersebut perlu untuk
diingatkan agar kembali ke jalan yang benar. Untuk menghindari penyimpangan
tersebut perlu di ajarkan kepada selluruh anggota mengenai tafsir asas. Tafsir asas
sendiri merupakan cara pandang organisasi terhadap nilai-nilai dalam Al-Quran
dan sunnah yang berkaitan dengan landasan gerak, aktivitas, dan cita-cita yang
akan diwujudkan dalam organisasi.
2. TUJUAN
Tujuan sebuah organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah
organisasi, oleh karena itu harus dirumuskan dengan jelas dikarenakan tujuan
merupakan arah yang akan dicapai oleh organisasi sekaligus untuk menghindari
terjadinya penyalahgunaan organisasi oleh orang-orang yang ingin mencari
keuntungan pribadi yang tidak sejalan dengan ajaran agama islam.
Tujuan organisasi yang baik adalah yang memiliki dimensi duniawi ukhrawi.
Setidak-tidaknya tidak bertentangan dengan islam. Tujuan organisasi harus
terdapat dalam Anggaran Dasar, yang merupakan bagian cita-cita yang ingin
diwujudkan bersama.
3. VISI
Visi memberikan gambaran arah di masa depan. Oleh karena itu visi organisasi
harus disusun dengan jelas, tepat, mudah dipahami dan dimengerti, aktual
sekarang maupun yang akan datang dan realistis.
4. MISI
Adalah arah wujud yang ingin dicapai. Misi diperlukan untuk menjadikan visi
menjadi realita. Statement misi seharusnya pendek, jelas, dan lengkap.
5. NILAI – NILAI YANG JELAS
Guna menumbuhkan suasan aktivitas yang islami dalam sebuah organisasi, maka
perlu mengembangkan nilai-nilai islam dalam budaya organisasi, diantaranya
adalah :
a. Ibadah
Segala aktivitas yang diselenggarakan dalam organisasi harus dijiwai oleh
semangat untuk beribadah kepada Allah SWT dan mengharap keridhaan-Nya.
b. Profesional
Aktivitas organisasi dirancang secara cermat, diselenggarakan secara detail,
selesai dilaksanakan dengan tuntas dan berhasil tercapai tujuannya dengan
baik.
c. Kualitas
Aktivitas organisasi dilaksanakan untuk mencapai hasil dengan kualitas (mutu)
yang sebaik-baiknya sesuai dengan standard jaminan mutu yang telah
dinyatakan.
d. Prestasi
Seluruh komponen yang terdapat dalam organisasi, diharapkan mampu
berprestasi setinggi mungkin di bidangnya masing-masing.
e. Perbaikan
Semua elemen yang terdapat dalam organisasi berusaha melakukan perbaikan
jika terdapat sebuah kesalahan baik secara individu maupun kelompok demi
tercapainya program organisasi.